Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (Komisi)
“Bertolak Dari Diri
Kembalilah ke Jati Dirimu”
Dengan melihat keberadaan kabupaten Intan Jaya yang sangat
tidak memungkinkan untuk menerima dan memasukan PT. PT Pertambangan, karena Masyarakat
kabupaten Intan Jaya sangat mengantungkan hidup mereka pada sungai-sungai yang
ada untuk bercocok tanam lagi pula masyarakat bermukim di sekitar pinggiran
sungai-sungai, maka Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI)
berkomitmen untuk jalan kaki dari Paniai-Enaro menuju Intan Jaya sambil
Sosialisasi dari Distrik ke
Distrik di Kabupaten Intan Jaya mengenai bahaya limbah PT.
PT Pertnambangan yang akan masuk di kabupaten Intan Jaya di kemudian hari.
Selain pertambagan Komisi juga sosialisasi tentang Budaya, Tanah, HIV dan AIDS.
Berikut ini nama – nama Komunitas Mahasiswa Independen
Somataua Intan
Jaya yang melakukan sosialisasi ke daerah – daerah di Intan
Jaya;
1. Misael Maisini,
selaku Ketua KOMISI
2. Karel Kobogau,
selaku Serkretaris KOMISI
3. Petrus Ugipa,
selaku Koordinator KOMISI Distrik Wandae
4. Arnoldus Belau,
Koordinator Publikasi & Dokumentasi KOMISI
5. Deserianus
Bagubau, selaku Anggota KOMISI
6. Domi Dendegau,
selaku Anggota KOMISI
7. Nemi Kobogau,
selaku Anggota KOMISI
8. Engel Zonggonau,
selaku Anggota KOMISI
9. Emanuel Tipagau, selaku Anggota KOMISI
10. Apele Majau,
selaku Anggota KOMISI
11. Yan Kobogau,
selaku Anggota KOMISI
12. Melen Ugipa,
selaku Anggota KOMISI
13. Yunus Bagubau, selaku Anggota KOMISI
14. Osea Sani, selaku
Anggota KOMISI
15. Kristianus Migau,
selaku Anggota KOMISI
16. Rafael Kobogau,
selaku Anggota KOMISI
17. Pilemon Mujijau, selaku Anggota KOMISI
Tepatnya hari Selasa tanggal 19 Juli 2011 pukul 07. 30 malam
KOMISI mulai bergerak ke Paniai menggunakan Strada dan tiba di sana pukul 06.30
pagi. KOMISI menginap di salah satu rumah masyarakat di sebelah kali Enaro dan
besok harinya KOMISI mengikut perahu Jongsong milik masyarakat Paniai menuju
pasir putih, setibanya disana komisi menggunakan motor ojek untuk melanjutkan
perjalanan ke ujung jalan pasir putih. KOMISI berjalan selama beberapa jam
untuk mendapatkan kampung Ibosiga, tepatnya jam 04. 35 KOMISI tiba di kampung
Ibosigga.
Jumlah anggota KOMISI banyak sehingga kOMISI menginap di dua
rumah di kampung Ibosiga, rombongan
ketua komisi Misael Maisini menginap di Rumahnya salah satu Frater yang bersal
dari kampung itu. Sedangkan rombongan Sekretaris KOMISI Karel Kobogau bersama
Kepala Desa Maidano bermalam di sala satu Rumah yang di sediakan masyarakat
setempat untuk para Pelayan Misi Katolik di Kampung itu.
Jumat pagi tanggal 22 Juni 2011 pukul 06.30 KOMISI mulai
berjalan menuju Maidano Intan Jaya, pukul 09.00 KOMISI tiba di Jemenataga danselanjutnya
pukul 11.35 KOMISI tiba di Magataga dan akhirnya pukul 04.00 KOMISI Tiba di
Gepero. KOMISI Istirahat sejam di kampung tersebut sambil membagikan selebaran
sosialisasi umum, selanjutnya komisi melanjutkan perjalanan menuju Maidano
bersama kepala desa setempat dan tiba disana pukul 06.30
Besok harinya sabtu tanggal 23 Juli 2011 pukul 09.45 KOMISI
melakukan sosialisasi atas bantuan kepala desa setempat serta para pelayan umat
setempat. KOMISI memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat dihalaman
Gereja Maidano mengenai bahaya limba PT. PT Pertambangan, Budayaya,Tanah,HIV
dan AIDS.
Yang hadir saat itu adalah masyarakat tiga kampung dengan
masing masing kepala kampung, yakni
kepala kampung Debasiga I Wilem Somau, kepala kampung Debasiga II Timotius
Holombau dan kepala kampung Isandoga Aner Nagapa, para pelayaan umat setempat,
kepala suku Distrik Wandae Jebu Sinipa serta Intelektual setempat.
KOMISI melakukan
sosialisasi awal di kampung itu, setelah memberikan pemahaman kepada masyarakat
setempat sambil membagikan selebaran dan menjelaskan isi selebaran KOMISI
memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk menyampaikan pendapat
mereka tentang apa yang komisi sosialisasikan.
Kepala Suku Distri Wandae Jebu Sinipa; adik-adik saya takut
akan bahaya limba penambangan, karena akan mengancam kelangsungan hidup kami
(masyarakat), karena kami pada umumnya berkebun di pinggiran sungai ini
(Kemabu) sehingga yang kami inginkan hanyalah: 01. pemerintah kabupaten intan jaya harus
menyiapkan sumber daya manusia dibidang pertambangan, jika mereka sudah pulang
kulia, maka mereka yang kelolah tambang emas yang ada.
2. perusahaan tambang harus memperhatikan
bahaya Limba, artinya bahwa; limba jangan dibuang kesungai Wabu, sungai Kemabu,
sungai Mbiabu maupun sungai sungai lainya di Intan Jaya. Limba harus dibawa dalam Pipa dan sebelum di
buang ke lautan harus di olah menjadi Air biasa atau air Bersih lalu dibuang ke
lautan, sebab di laut juga masih ada makhluk hidup yang ingin hidup seperti
makhluk makhluk lain di muka bumi ini.
02. PT. PT
Pertambangan boleh masuk dan Operasi dengan catatan harus membuat perjanjian
kerja sama yang jelas dan terbuka serta dapat dibuktikan kebenarannya, dengan
memakai pendekatan 40% untuk masyarakat adat atau memakai mekanisme Famisasi
bagi masyarakat pemegang hak ulayat dan 60%
untuk Investor. Apabila ketiga
(3) hal ini tidak di terima oleh PT. Freeport maupun PT. PT Pertambangan
lainnya yang akan masuk di Intan Jaya, maka Masyarakat Adat selaku Pemegang hak
ulayat tidak mengijinkan PT. PT Pertambanagan masuk di wilayah kami,
hal yang senada diungkapkan oleh kepala kampung Debasiga I Wilem Somau: saya
merasa sudah cukup hidup bahagia dengan apa yang diberikan dari alam ini kepada
saya dan saya merasa sakit perut dan kecewa, karena alam ini dirusakkan sehingga penghuni – penghuni alam ini entah
kemana. Apakah,? dengan kehadiran pertambangan
akan menambah penduduk pribumi di tempat. Saya merupakan kali kemabu, yang saya
mau semua sepakat dan komitmen untuk tidak menerima perusahaan pertambanagan
sampai Tuhan Yesus datang, ini saja tidak ada yang lain.
Setelah mendengarkan keinginan dan kemauan dari masyarakat setempat, maka
KOMISI istirahat beberapa menit lalu melanjutkan perjalanan keMbiulagi Distrik
Wandae pada pukul 03. 50 dan tiba di Wandae pukul 07. 30. Setelah bermalam di
situ KOMISI melanjutkan sosialisasi yang
kedua di halaman Kantor Distrik wandae Pada hari minggu tanggal 24 juli 2011
pukul 02.00 WPB.
KOMISI memberikan pemahaman
kepada masyarakat setempat sambil membagikan selebaran sosialisasi umum yang akan diadakan disugapa ibu kota
kabupaten pada tanggal 10 – 11 Agustus 2011. Setelah memberikan pemahaman
KOMISI memberikan waktu kepada masyarakat.
Masyarakat setempat sebagian besar menyatakan bahwa;
ditempat ini selalu datang orang-orang asing, orang-orang asing ini datang
hanya untuk menipu kami dan mencuri kekayaan kami, sehingga kami tidak
terima PT. PT Pertambangan masuk wilayah Intan Jaya. pada
beberapa bulan lalu orang -orang asing datang ke tempat ini dan mencuri sesuatu
yang kami anggap keramat dan berharga, akhirnya kami kehilangan sumber pembuatan
garam asli (Mue Kumu) di tempat ini. Dulunya kami merasa kaya raya dengan hasil
garam ini, namun apa boleh buat karena orang-orang asing telah mencurinya.
Setelah mendengarkan pernyataan masyarakat setempat, KOMIS
bermalam di Mbiulaggi di Rumanya Ketua Koordinator KOMISI wilayah Wandae, yakni
Petrus Ugipa. besok harinya KOMISI melanjutkan perjalanan ke Distrik Homeyo
pada pukul 07.00 dan tiba di sanepa pukul 11. 00. KOMISI istirahat selama dua
(2) jam lamanya di Sanepa lalu KOMISI melanjutkan perjalanan ke Pogapa Distrik
homeyo pada pukul 01. 30 dan KOMISI tiba di Homeyo pada pukul 03. 00.
Besok harinya tepatnya pada tanggal 26 Agustus 2011 KOMISI
melanjutkan sosialisasi atas bantuan kepala desa dan Intelektual setempat. Setelah
sosialisi KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat. Yang kami
inginkan hanyalah sepakat untuk tidak menerima PT. PT Pertambangan masuk di wilayah Intan Jaya, karena beberapa
bulan lalu orang -orang asing datang ketempat keramat (Wutilimba) yang kami anggap suci dan memotret beberapa
kus – kus (Dinggi So), sehingga keluarga kami meninggal dunia. setelah mendengarkan
pendapat masyarakat setempat KOMISI melanjutkan perjalanan ke Bilai. Setibanya disana
KOMISI Istirahat selama dua hari di Rumannya
sekretaris KOMISI, Karel Kobogau.
KOMISI melanjutkan perjalanan pada hari kamis tanggal 21
Juli 2011 pukul 08.00 ke Sugapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, dan tiba di sana
pukul 05. 35. KOMISI bermalam di Rumanya Koordinator KOMISI Wilayah Sugapa,yakni
Misael Sondegau. Besok harinya KOMISI di beri sala satu tempat tinggal untuk
dijadikan sekratariat oleh pater Yustinus Rahgiar Pr.
KOMISI terpencar kemana
-mana guna mengadakan sosialisasi dari rumah ke rumah dan pada hari minggu
tanggal 31 Juli 2011 Ketua KOMISI bersama Koordinator KOMISI Wilayah Wandae
Petrus Ugipa menuju ke Titigi untuk beribadah disana sambil Sosialisasi.
Setelah ibadah KOMISI melanjutkan dengan sosialisi sambil
membagikan selebaran kepada masyarakat Titigi. setelah sosialisasi kepada masyarakat
setempat KOMISI memberikan waktu kepada masyarakat untuk menyampaikan Pendapat
mereka.
Enos Kum: dulu negeri
ini ibarat firdaus yang begitu kaya raya (sonowi emo), namun dengan datangnya
orang-orang yang tidak tau diri menghancurkan negeri ini. Yang jelas dengan
kehadiran PT. PT Pertambangan di intan jaya malah akan lebih parah,karena
gunung, Bukit, Hutan belukar, telaga, sungai, gua dan segala kekayaan alam
kami akan dirusakkan
oleh PT. PT Pertambangan. Ini berarti kami tinggal tungguh waktu untuk
habis dari tanah leluhur kami,. Semoga PT. PT Pertambangan tidak masuk di Intan
Jaya.
Julita Mujijau: saat
ini saja kami ada susah apalagi dengan kehadiran PT. PT Pertambangan di Intan
Jaya, tutup saja.
Jermias Hagisimijau: Perusahaan Pertambangan akan datang
untuk menghabiskan isi kekayaan alam kami, tapi hasil kami tidak nikmati. Semua sumber-sumber hidup kami akan dimatikan dan kami juga
akan mati satu persatu. Sehingga kami masyarakat akan sama -sama dengan semua orang
yang peduli bersatu dan tutup saja.
Romanus Mujijau; Kami akan menjadi penonton seperti di
Timika. Namun kami tidak dapat makan dan hidup yang baik dari hasil kekayaan
alam kami dan juga kami tinggal dibagian muara sungai sehingga akibat limba pertambangan
sumber-sumber hidup kami akan dimatikan, sehingga kami akan habis, lebih
baikTutup saja Perusahan Pertambangan untuk selamanya.
Setelah KOMISI mendengarkan pendapat dari masyarakat
setempat, KOMISI bermalam disitu selam dua hari dan KOMISI melanjutkan
perjalanan ke Distrik Hitalipa pada hari Selasa tanggal 02 Agustis 2011 untuk melakukan
sosialisasi yang kelima,namun karena waktu tidak memungkinkan untuk KOMISI
melakukan sosialisi, maka KOMISI membagikan selebaran ke Gereja Kombogosiga,
Pugusigga, Kulapa, Sabenepa, Isigga, Janamba, Soanggama, Sugapa lama,
Uyamuloggo, Tausigga dan beberapa daerah lainnya di Distrik Hitalipa.
Minggu tanggal 06 Agustus 2011, setelah Ibadah di Wabo Agapa
seperti biasanya KOMISI melanjutkan Sosialisasi di situ. KOMISI memberikan kesempatan
kepada masyarakat untuk memberikan pendapat mereka.
Kepala Desa Mindau:
PT. Freeport sudah membunuh generasi intan jaya dengan eksplorasi di
beberapa tempat di Wabu, dan sudah ambil hasil kandungan alam kami sehingga PT. Freeport jangan cobah -coba
datang operasi lagi, saya sudah sumpah.
Stepanus Sondegau: yang kami
inginkan hanyalah sepakat dan komitmen untuk tidak menerima PT. PT pertambangan
masuk di Intan Jaya, karena yang punya alam adalah kami, yang menjaga adalah
kami, tetapi kami tidak akan menikmati hasil kekayaan alam kami, malah hudup
kami nantinya lebih buruk dari hari ini,.. semoga perusahaan pertambangan tidak
masuk di Intan Jaya.
Herodia Sani: hasil kekayaan alam milik kami sudah
dirusakkan oleh PT. Freeport dan belum
bayar sampai detik ini, untuk itu PT. Freeport jangan datang lagi ke Intan
Jaya.
Musa Sondegau: kami mau tinggal dan hidup dimana,.?
Satu-satunya sungai yang memberikan kami hidup hanyalah sungai ini (Wabu). Kami
sangat takut dengan PT. PT Pertambangan yang akan mengancam hidup kami dan
generasi kami, karena semua penghasilan hidup kami sehari – hari bersal dari
pinggiran sungai-sungai ini.
Bendeta Tigau: sepakat dan komitmen untuk tidak
terima PT. PT Pertambangan masuk di Intan Jaya, tutup saja PT. PT Pertambangan.
KOMISI istirahat selama beberapa hari dan tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2011
KOMISI mau melakukan sosialisasi sesuai dengan jadwal, namun karena satu dan
lain hal, maka KOMISI merencanakan untuk sosialisasi pada hari Jumat.
Tepatnya
pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2011 pukul 10.00 KOMISI melakukan Sosioalisasi
Umum di Pasar Sugapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, setelah melakukan
Sosialisasi mengenai bahaya limba Pertambangan KOMISI memberikan kesempatan
kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka.
David Kobogau: limbah
pertambangan harus dibawa dalam pipa dan diolah menjadi air biasa lalu dibuang
kelautan mengingat dilautan masih ada makhluk hidup. Apabila hal ini sudah
ditandatanggani hitam diatas putih oleh PT. PT Pertambangan yang akan masuk
wilayah Intan Jaya, maka hal yang kedua adalah membuat perjanjian kerja sama
yang jelas, terbuka serta dapat dibuktikan kebenaran-nya, yaitu memakai
mekanisme Famisasi atau 40% untuk pemilik hak ulayat sedangkan 60% untuk Investor.
Kedua hal diatas sudah disepakati bersama-sama dengan
melibatkan Investor,Pemerintah dan Masyarakat adat, maka PT. PT Pertambangan boleh
masuk, jika belum ada kesepakantan diatas, maka tidak diijinkan untuk PT. PT
Pertambangan masuk wilayah Intan Jaya.
Andreas Duwitau Tokoh Pemudah : kami masyarakat sepakat dan
komitmen untuk tutup saja PT. PT Pertambangan yang masuk wilayah Intan Jaya, karena
tidak ada keuntungan satupun bagi kami masyarakat adat, Tutup Saja.
Servina Duwitau Tokoh Wanita: kami mau tutup saja PT. PT
Pertambangan, tapi di tempat ini banyak Yudas Iskariot yang sudah jual kami dan
nanti jual kami hanya untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok sendiri, tapi
hasil itu dia akan dapat di kemudian hari.
Yunus Sondegau: Perusahan Pertambangan boleh masuk, tapi
dengan catatan kimia harus dibawa dalam pipa dan sebelum buang ke lautan harus
di olah menjadi air biasa, apabila hal ini Ditandatangani hitam diatas putih
oleh Perusahan yang akan masuk, maka yang kedua adalah pembagian hasil dengan
mekanisme Famisasi atau 40% untuk masyarakat adat dan 60% untuk Investor, kalau
tidak mau terima ini kita tunggu negara lain, itu saja tidak ada lain.
Berdasarkan hasil sosialisasi dari KOMUNITAS MAHASISWA
INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA (KOMISI) Sebagian besar masyarakat adat (99%) selaku
pemegang hak ulayat menyatakan bahwa; tidak menerima PT. PT Pertambangan,
karena kami (masyarakat) tidak ada tempat untuk bercocok tanam dan masih
mengantungkan hidup kami dari pinggiran sungai
Wabu, Kemabu, Mbiabu maupun sungai-sungai lainya, lagi pula kami (masyarakat)
bermukim di pinggiran sungai-sungai dan muara sungai-sungai ini. Apabila
perusahaan pertambangan di paksakan masuk di Intan Jaya, maka kami dan generasi
kami akan kemana,.?. Sedangkan masyarakat sebagian kecil (1%) masih takut
dengan limbah penambangan , sehingga masyarakat menyatakan bahwa: Perusahan Penambangan
boleh masuk dengan catatan bahwa;
1.
Kami
sebagian besar belum sekolah,jadi kami harus sekolahkan anak-anak kami, agar
mereka sekolah untuk kelolah sendiri tambang yang ada di intan jaya.
2. Llimbah
penambangan harus dibawa dalam pipa dan sebelum dibuang kelautan harus diolah
menjadi air biasa , lalu di buang ke laut, karena di laut juga masih ada
makhluk hidup yang ingin hidup seperti makhluk – makhluk lain di muka bumi ini.
apabila poin pertama ini sudah disepakati dan Ditandatangani hitam diatas putih
oleh pihak perusahaan pertambangan, maka hal yang kedua (3) Adalah pembagian hasil
harus memakai mekanisme Famisasi atau 40% untuk masyarakat adat dan 60 % untuk
Investor, apabila ke dua (3) hal ini disetujui oleh PT.
PT Pertambangan yang akan masuk di Intan Jaya ,maka yang
ketiga (4). Adalah Tiga pihak harus duduk dan tanda tangan hitam diatas , yaitu
masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat, pemerintah kabupaten intan jaya dan
investor. Apabila ke tiga (4) hal diatas sudah terjadi , makakami juga akan
menerima PT. PT Pertambangan untuk masuk operasi di Intan Jaya, tapi kalau
ketiga (4) hal diatas belum terjawab, maka untuk sementara sabar (Biar dia
tinggal). (Admin/AB/Komisi)
0 komentar:
Posting Komentar