KOMISI - Jayapura--- “Dalam Rangka Memeringati Hari Ulang Tahun Pendidikan Yang ke 144
Mahasiswa Papua Mengelar Aksi Damai Sebagi Upacara Resmi Bersama Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Papua dan Memeringati Hari Di Kantor DPRP”
BEKO JAYAPURA- (2/5) Solidariatas
Mahasiswa Dan Cipayung Peduli Pendidikan Menggelar Aksi Damai menyoal system
pendidikan kapitalis yang terbungkam selama ini di Indonesia dan di Papua.
Dalam orasi yang berkali-kali disampaikan
oleh mahasiswa peduli pendidikan, pembicaraannya tertuju pada sistim pendidkan di Indonesia dan
terlebih khusus di Papua dijadikan lahan bisnis dan para penguasa ”Penjabat Provinsi Maupun Penjabat Daerah”,
Anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak sedangkan kaum jelata “Masyarakat”
tidak mendapatkan pendidikan seperti yang di rasakan oleh anak-anak kaum penguasa.
Setelah berorasi ganti-gantian di
Abepura kemudian, masa langsung saja mengunjungi kantor DPRP di Jayapura,
setiba di kantor DPRP dengan aman kemudian Ketua-ketua cipayung dan Ketua BEM melakukan
orasi secara berganti-gantian di depan kantor DPRP.
Setelah Yunus Wonda dan anggotanya
selaku komisi C bidang pendidikan tiba barulah mahasiswa peduli pendidikan
langsung saja menyampaikan pernyataan sikap dan di tanggapi serius oleh DPRP.
Sebelum menerima pernyataan sikap
dari para mahasiswa itu Yunus Wonda selaku komisi C yang menangani bagian
pendidikan ini mengatakan bahwa kita semua melalui jalur pendidikan dan
pendidikan sangat prioritas.
Dan mahasiswa perlu ketahui bahwa
aspirasi yang masuk disini ke kantor DPRP ini kami tidak pernah kubur disini,
jika aspirasi ini dijtujukan kepada pemerintah pusat maka langsung saja kami
hantar ke pusat pungkasnya.
Lanjutnya Yunus Wonda mengatakan Satu atau dua hari juga ini kami
akan memanggil kepala dinas terkait
dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan untuk menyampaikan
aspirasi ini, dan tambahnya, kami pun turut prihatin dengan kondidisi
pendidikan yang terjadi di Indonesia khusunya di papua Papau ini. Seketika menutup
pembicaraanya beliau juga bahwa jika Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
tidak mampu untuk mengurusi itu maka ia berhak meniggalkan jabatannya itu
mutlak tegasnya.
Hengky yeimo
0 komentar:
Posting Komentar