KOMISI - Jayapura--- “Dalam Rangka Memeringati Hari Ulang Tahun Pendidikan Yang ke 144 Mahasiswa Papua Mengelar Aksi Damai Sebagi Upacara Resmi Bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Memeringati Hari Di Kantor DPRP”

BEKO JAYAPURA- (2/5) Solidariatas Mahasiswa Dan Cipayung Peduli Pendidikan Menggelar Aksi Damai menyoal system pendidikan kapitalis yang terbungkam selama ini di Indonesia dan di Papua.

Dalam orasi yang berkali-kali disampaikan oleh mahasiswa peduli pendidikan, pembicaraannya  tertuju pada sistim pendidkan di Indonesia dan terlebih khusus di Papua dijadikan lahan bisnis dan para penguasa ”Penjabat Provinsi Maupun Penjabat Daerah”, Anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak sedangkan kaum jelata “Masyarakat” tidak mendapatkan pendidikan seperti yang di rasakan oleh anak-anak kaum penguasa.

Setelah berorasi ganti-gantian di Abepura kemudian, masa langsung saja mengunjungi kantor DPRP di Jayapura, setiba di kantor DPRP dengan aman kemudian Ketua-ketua cipayung dan Ketua BEM melakukan orasi secara berganti-gantian di depan kantor DPRP.

Setelah Yunus Wonda dan anggotanya selaku komisi C bidang pendidikan tiba barulah mahasiswa peduli pendidikan langsung saja menyampaikan pernyataan sikap dan di tanggapi serius oleh DPRP.

Sebelum menerima pernyataan sikap dari para mahasiswa itu Yunus Wonda selaku komisi C yang menangani bagian pendidikan ini mengatakan bahwa kita semua melalui jalur pendidikan dan pendidikan sangat prioritas.

Dan mahasiswa perlu ketahui bahwa aspirasi yang masuk disini ke kantor DPRP ini kami tidak pernah kubur disini, jika aspirasi ini dijtujukan kepada pemerintah pusat maka langsung saja kami hantar ke pusat pungkasnya.

Lanjutnya Yunus Wonda  mengatakan Satu atau dua hari juga ini kami akan memanggil kepala dinas terkait  dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan untuk menyampaikan aspirasi ini, dan tambahnya, kami pun turut prihatin dengan kondidisi pendidikan yang terjadi di Indonesia khusunya di papua Papau ini. Seketika menutup pembicaraanya beliau juga  bahwa  jika Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan tidak mampu untuk mengurusi itu maka ia berhak meniggalkan jabatannya itu mutlak tegasnya.

Hengky yeimo